Polisi Bagi 3 Tahap Pemeriksaan Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Rizieq Syihab

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, untuk hari ini hanya 10 orang diperiksa. Termasuk salah satunya Gubernur DKI Anies Baswedan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Bagi 3 Tahap Pemeriksaan Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Rizieq Syihab
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Polisi membagi tiga kelompok untuk diklarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab d kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Tiga kelompok itu yakni pemerintah daerah, penyelenggara dan tamu undangan dalam acara yang menimbulkan kerumunan tersebut.

"Ada tiga elemen akan diperiksa untuk kami klarifikasi, pertama pemerintah daerahnya, kemudian panitia penyelenggaranya dan ketiga ada saksi-saksi tamu yang hadir kita lakukan klarifikasi juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (17/11).

Di lokasi sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, untuk hari ini hanya 10 orang diperiksa. Termasuk salah satunya Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Hari ini penyelenggara pemerintahan untuk menentukan status Jakarta dan berikut dasar hukumnya. Untuk meyakinkan Jakarta berstatus apa dan dasar hukum bagaimana," ungkap Tubagus.

Jika status kotanya sudah terang, Tubagus mengaku segera menentukan hal apa yang menjadi dasar hukum menentukan adanya unsur pidana dari acara yang mengumpulkan ratusan massa tersebut.

"Nanti dari sana besok kita akan klarifikasi elemen lain, yaitu penyelenggara, dan kemudian upaya apa juga untuk itu. Sedangkan dari polisi adalah tahap lidik (penyelidikan). Jadi sudah terjadi dulu, baru dilakukan penyelidikan. Ada pidana atau tidak, baru dinaikkan ke penyidikan," Tubagus menandasi.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi