Bakal Gelar Aksi di Depan Istana, BEM SI Desak Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengatakan, rencananya unjuk rasa akan dimulai pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.

Rifa Yusya Adilah
Oleh Rifa Yusya Adilah - Reporter
Bakal Gelar Aksi di Depan Istana, BEM SI Desak Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
Demo mahasiswa tolak uu cipta kerja. ©2020 Merdeka.com

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar demo tolak UU Cipta Kerja di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada hari ini, Selasa (10/11).

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengatakan, rencananya unjuk rasa akan dimulai pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.

"Judicial Review sebagaimana yang disarankan oleh Presiden bukan menjadi solusi kongkrit dan juga tidak menjadi cara yang efektif untuk menggagalkan UU Bermasalah ini," katanya dalam keterangan resminya, Senin (9/11) malam.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan unjuk rasa jika Jokowi tidak segera menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

"BEM SI tetap mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu sebagai cara efektif untuk membatalkan UU tersebut. Jika tidak, gelombang massa dan penolakan dari berbagai elemen juga tidak akan selesai," ujarnya.

Menurutnya, jika unjuk rasa dari seluruh elemen masyarakat terus dilakukan, maka bisa mengganggu stabilitas nasional di Ibu Kota. Maka dari itu, kata dia, Jokowi lebih baik segera menerbitkan Perppu tersebut.

Rekomendasi