Massa Buruh Geruduk Gedung DPR Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan

Massa Buruh Geruduk Gedung DPR Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan. Dalam aksinya massa buruh menuntut dibatalkannya UU No. 21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021.

Nanda Farikh Ibrahim
Massa Buruh Geruduk Gedung DPR Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan
Massa buruh dari berbagai serikat pekerja saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam aksinya massa buruh menuntut dibatalkannya UU No. 21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi