Polisi tangkap lebih dari 150 peserta unjuk rasa yang akan menyampaikan protes pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di DPR/MPR serta Istana Negara, Kamis (8/10).
Mereka dicurigai sebagai kelompok perusuh yang bakal menyusup di tengah-tengah massa.
"Pagi ini kita amankan lagi 150 lebih khususnya yang anarko-anarko ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gerbang Pemuda, Kamis (8/10).
Advertisement
Ketahuan dari HP yang Disita
Yusri menerangkan, pihaknya masih menginterogasi orang-orang yang ditangkap. Dugaan kelompok Anarko menguat dari pemeriksaan handphone yang disita kepolisian.
"Kita lihat handphone ada ajakan bikin rusuh. Mereka bukan dari buruh atau mahasiswa. Ini yang kita amankan," ucap dia.
Kepolisian masih terus melakukan razia di sejumlah titik di DKI Jakarta. Yusri menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi pada 5 Oktober 2020 sampai 8 Oktober akan ada kegiatan unjuk rasa. Meski, kepolisian tidak mengeluarkan surat izin.
"Kita upayakan patroli. Kita imbau mereka semuanya sebaiknya kembali," ujar dia.