Sex Toys hingga Barang Elektronik Senilai Rp 1,2 Miliar di Yogya Dimusnahkan

Barang-barang yang dimusnahkan ini terdiri dari 458 paket sex toys, 18 paket produk cukai seperti rokok, vape dan MMEA. Lalu ada 54 paket jam tangan, 43 paket handphone dan aksesori, 40 paket buku-buku hingga CD, 54 alat kesehatan, 47 komputer dan aksesorisnya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sex Toys hingga Barang Elektronik Senilai Rp 1,2 Miliar di Yogya Dimusnahkan
Pemusnahan barang ilegal di Yogyakarta. ©2020 Merdeka.com

Personel Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Yogyakarta memusnahkan ribuan barang impor tanpa dokumen resmi, Rabu (7/10). Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan bahwa total barang ilegal yang dimusnahkan mencapai 2.603 paket senilai Rp 1,2 miliar.

Barang-barang yang dimusnahkan ini terdiri dari 458 paket sex toys, 18 paket produk cukai seperti rokok, vape dan MMEA. Lalu ada 54 paket jam tangan, 43 paket handphone dan aksesori, 40 paket buku-buku hingga CD, 54 alat kesehatan, 47 komputer dan aksesorisnya.

Selain itu ada pula 75 mainan, 1.127 paket obat-obatan makanan dan kosmetik, 361 paket pakaian dan aksesoris, 74 senjata tajam, 18 kamera, 104 paket sparepart dan 130 paket lainnya.

"Barang-barang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar, dengan tujuan merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak bisa dipergunakan,"ujar Hengky dalam keterangan tertulisnya.

Hengky menyebut proses pemusnahan barang-barang ini berdasarkan 9 (sembilan) surat keputusan dari KPKNL Yogyakarta yaitu nomor: S-90/MK.06/WKN.OQIKNL.06/2020 tanggal 9 September 2020 s.d. S-98/MK.06NVKN.09/KNL.06/2020 tanggal 10 September 2020.

Hengky menerangkan jika barang-barang ilegal yang dimusnahkan ini berasal dari berbagai negara seperti China, Eropa hingga Amerika. Diduga, barang-barang tersebut akan dijual kembali di Indonesia.

"Beberapa kelihatannya untuk diperdagangkan. Paling banyak Tiongkok yaitu obat, sex toys itu paling banyak. Bagi masyarakat yang ingin membeli atau mengimpor barang dari luar negeri, mohon pahami dulu aturannya dan penuhi kelengkapan dokumennya," pungkas Hengky.

Rekomendasi