Cari Emas Secara Ilegal, Pelajar di Kuansing Tewas Tertimbun Tanah

Pemilik PETI berinisial P (38) yang diketahui merupakan warga Bangkinang, Kampar serta dua orang pekerjanya EP (37) dan TO (37) warga Kuansing langsung melarikan diri.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Cari Emas Secara Ilegal, Pelajar di Kuansing Tewas Tertimbun Tanah
Pelajar di Kuansing Tewas Tertimbun Tanah. ©2020 Merdeka.com/Abdullah Sani

Seorang pelajar warga Desa Sungai Alah, Hulu Kuantan, Kuantan Singingi, tewas tertimbun tanah dan pasir saat melakukan penggalian Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Minggu (27/9). Pelajar itu berinisial F berusia 17 tahun.

Pelajar yang baru dua pekan ikut bekerja di PETI itu tewas saat menyelam ke dasar kolam sedalam lebih kurang 1,5 meter untuk membawa alat spiral yang berguna untuk mengisap pasir dari dasar kolam.

"Akibat sedotan itu menyebabkan dinding kolam yang berupa campuran tanah dan pasir longsor dan menimbun korban," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (28/9).

Usai kejadian, aparat desa setempat langsung menuju lokasi dan mengevakuasi korban dalam keadaan meninggal dunia sekitar pukul 11.30 Wib hari itu.

Sementara, pemilik PETI berinisial P (38) yang diketahui merupakan warga Bangkinang, Kampar serta dua orang pekerjanya EP (37) dan TO (37) warga Kuansing langsung melarikan diri.

"Informasinya, pemilik PETI itu telah berada di desa itu sekitar 3 bulan lamanya. Saat ini kita masih lakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga," ucapnya.

Rekomendasi