Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, memastikan ada salah satu bakal pasangan calon yang mendaftar di bursa pemilihan kepala daerah setempat, terkonfirmasi positif Covid-19.
Pengumuman itu disampaikan Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi, Sabtu (12/9), menjawab simpang siur kabar yang beredar mengenai status kesehatan calon karena hasil tes usap PCR dinyatakan positif corona.
"Dengan adanya satu calon yang hasil tes usapnya positif Covid-19, maka kami memutuskan untuk menunda sejumlah tahapan karena ada satu pasangan yang belum bisa mengikuti tes kesehatan, sesuai jadwal," kata Gembong saat menggelar jumpa pers di gedung KPU Trenggalek.
Ia menyatakan hasil tes usap itu baru diketahui KPU Trenggalek pada 7 September, setelah tim pasangan bakal calon bupati/wakil bupati yang tidak disebut nama maupun inisialnya itu menyerahkan ke panitia pendaftaran.
Dampaknya pasangan calon tersebut belum bisa mengikuti tes kesehatan yang dijadwalkan berlangsung di RSAL Surabaya mulai tanggal 7-8 September.
"Seharusnya persyaratan surat keterangan sehat termasuk keterangan bebas COVID-19 ini diserahkan ke KPU pada saat pendaftaran, 4 September lalu. Namun yang bersangkutan belum membawanya dan hanya melampirkan surat keterangan hasil tes cepat (rapid tes) dengan alasan hasil tes usapnya belum keluar," papar Gembong.
Lantaran tahapan pilkada tidak berjalan sesuai rencana, KPU kemudian menggelar rapat pleno dan berkoordinasi dengan KPU pusat, membahas masalah ini. Hasilnya, sejumlah tahapan pasca pendaftaran diundur untuk satu pasangan calon.
Tahapan pilkada yang diundur di antaranya adalah tahapan pemeriksaan kesehatan, verifikasi dan penyerahan perbaikan dokumen syarat calon.
Kata Gembong, penundaan tahapan pilkada itu hanya berlaku untuk satu pasangan calon yang berhalangan karena masalah kesehatan (Covid-19), dan satu pasangan lainnya tetap berlangsung sesuai jadwal.
"Sekalipun ditunda untuk satu pasangan calon, nantinya tahapan kami harapkan kembali berjalan normal saat masuk fase penetapan pasangan calon pada 23 September. Kami berharap calon yang positif Covid-19 ini sudah negatif (sembuh) lebih cepat sehingga bisa melalui tahapan yang tertunda," katanya.
Kondisi calon yang tidak disebut nama maupun inisialnya itu kini menjalani isolasi mandiri di suatu tempat di luar Trenggalek. Statusnya OTG (orang tanpa gejala) Covid-19.
Pilkada Trenggalek, sesuai pendaftaran di KPU, diikuti dua pasangan bakal calon bupati/wakil bupati, petahana Mochamad Nur Arifin berpasangan dengan Syah Natanegara yang diusung koalisi dari tujuh partai politik (PDIP, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, Gerindra, dan Hanura).
Pasangan penantangnya, Alfan Riyanto - Zaenal Fanani diusung koalisi antara PKB dengan PKS yang keseluruhan memiliki 17 kursi di DPRD Trenggalek.
Advertisement
Petahana Pastikan Hasil Tes Usap Negatif Covid-19
Petahana Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memastikan hasil tes usap PCR miliknya dan pasangannya, Syah Natanegara, telah diserahkan ke panitia pendaftaran di KPU Trenggalek dengan keterangan negatif Covid-19.
Kepastian itu disampaikan Nur Arifin Sabtu, menanggapi pengumuman KPU Trenggalek untuk menunda beberapa tahapan penyelenggaraan pilkada bagi salah satu pasangan calon karena terkonfirmasi positif Covid-19.
"Saya sudah membawa hasil swab negatif. Itu tes usapnya hari Kamis (3/9) pagi, kemudian hasilnya langsung jadi, sehingga hari Jumat (4/9) saat (penyerahan berkas pendaftaran ke KPU) langsung kami bawa," kata Nur Arifin saat dikonfirmasi awak media di Trenggalek.
Surat keterangan bebas Covid-19 milik Nur Arifin diserahkan satu paket bersama berkas-berkas persyaratan pencalonan maupun syarat calon yang ditentukan, bersama paket berkas milik pasangannya, Syah Natanegara.
Arifin memastikan Syah Natanegara juga bebas Covid-19 karena proses pengambilan swab atau tes usap dilakukan bersamaan, dan hasilnya juga diterima bersamaan.
"Jadi kan memang dipersyaratkan untuk membawa hasil swab (test usap) negatif. Jadi dua-duanya kami bawa dan serahkan. Adapun kekurangan karena masih dalam pengurusan adalah surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga," katanya.
Arifin juga memastikan bahwa dirinya dan Syah sudah mengikuti rangkaian tes kesehatan yang digelar di RSAL Surabaya pada 7-8 September.