Sebelum Kecelakaan, Prada MI Tenggak Dua Gelas Anggur Merah

Prada MI sempat menenggak minuman yang mengandung alkohol sebelum kecelakaan sepeda motor.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Sebelum Kecelakaan, Prada MI Tenggak Dua Gelas Anggur Merah
penyerangan polsek ciracas. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengungkapkan, Prada MI sempat menenggak minuman yang mengandung alkohol sebelum kecelakaan sepeda motor. Karena malu dan takut ketahuan menenggak minuman alkohol, akhirnya dia menyebarkan berita bohong.

"Diketahui sebelum kecelakaan tunggal yang bersangkutan minum minuman keras jenis anggur merah merek gold," kata Dodik dalam keterangan pers, Rabu (9/9).

Prada MI menyebarkan informasi bohong mengenai dirinya telah menjadi korban pengeroyokan. Padahal, kejadian sebenarnya Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Berita bohong itupun sampai ke telinga rekan-rekan Prada MI yang juga anggota TNI. Mereka kemudian melakukan perusakan di sekitaran Pasar Rebo dan Ciracas. Salah satunya yang jadi sasaran adalah Polsek Ciracas.

Dodik menerangkan, muncul perasaan bersalah dan takut dalam diri Prada MI. Pertama karena minum alkohol. Prada MI mengaku minum dua gelas anggur merah sebelum terjadi kecelakaan tunggal.

Kedua, perasaan bersalah karena sepeda motor yang digunakan ternyata milik atasannya. Sepeda motor itu mengalami kerusakan. Ketiga, Prada MI berkendara tanpa mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Takut merasa bersalah karena akibat kejadian tersebut sepeda motor jenis honda beat warna hitam nopol B 3580 TZH yang dipinjam oleh pimpinannya mengalami rusak serta takut diproses hukum karena pada saat mengendarai sepeda motor tersebut tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK," ujar dia.

Prada MI kini berstatus status tersangka. Status tersangka juga disandang 50 personel TNI AD yang diduga turut melakukan perusakan.

"Ada 50 orang yang sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka dan ditahan. Hingga kini proses penyidikan dan penyelidikan masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum," ucapnya.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi