Dua Kali Mangkir, Hadi Pranoto Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Hadi Pranoto saat ini masih menjalani pemeriksaan atas laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Dua Kali Mangkir, Hadi Pranoto Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
Hadi Pranoto. ©2020 Merdeka.com

Hadi Pranoto alias HP akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Hadi Pranoto yang klaim penemu antibodi Covid-19 ini sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan polisi.

"HP sekarang lagi dilakukan pemeriksaan oleh Krimsus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).

Hadi Pranoto saat ini masih menjalani pemeriksaan atas laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

"Mulai pemeriksaan pukul 13.45 WIB," katanya.

Sebelumnya, pengakuan Profesor Hadi Pranoto menemukan antibodi Covid-19 berbuntut panjang. Dia dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid atas tuduhan menyebarkan beritabohong ke Polda Metro Jaya.

Selain Hadi Pranoto, Muannas juga melaporkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Mantan vokalis Band Drive itu dipolisikan lantaran dinilai turut menyebarkan berita bohong terkait obat Covid-19 diklaim Hadi dalam wawancara khusus di saluran Youtube milik Anji.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid, Senin (3/8) malam.

Laporan diterima polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri, dan terlapor atas nama Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji. Untuk pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan.

"Dua-duanya (kita laporkan). Pertama Anji karena sebagai pemilik akun yang menyebarkan, dan Hadi Pranoto yang menyatakan berita bohong itu," ujar dia.

Rekomendasi