Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi atas kasus gay di kawasan Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada 26 adegan yang ditampilkan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dalam rekonstruksi ini terdapat fakta baru. Di mana para pemenang games mendapatkan hadiah berupa diskon biaya sebesar 50 persen untuk event pesta gay berikutnya.
"Ada satu hal terungkap saat rekonstruksi. Setiap pemenang dari game akan diberi hadiah terkait event selanjutnya dengan diskon 50 persen," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9).
"Artinya akan ada event selanjutnya," sambung Calvijn.
Calvijn menyampaikan, kalau acara pesta gay ini telah dilakukan sebanyak enam kali. Di mana acara pesta gay diadakan di beberapa lokasi di Jakarta.
"Kita ketahui bahwa komunitas ini sejak 2018 sudah dua kali melakukan event ini dan tahun 2020 sudah 4 kali melakukan event di bilangan-bilangan tempat di Jakarta, berpindah-pindah pertemuan, pertemuan kelima dan keenam ini di tempat sama," tutur Calvijn.