Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi kasus penembakan terhadap bos pelayaran Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sugianto tewas ditembak oleh Orang Tak Kenal (OTK) pada Kamis (13/8) lalu di Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Di tempat ini (Polda Metro Jaya) kita melakukan ada sekitar 34 adegan, karena ada satu tambahan LP yang berbeda dalam hal senjata api yang diancam dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 51," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (25/8).
Dalam agenda pertama pada rekontruksi tersebut, NL selaku otak pembunuhan tersebut meminta kepada R alias MM suami sirihnya untuk dicarikan orang untuk membunuh atau menghilangkan nyawa bosnya itu. Hal ini ia tanyakan saat berada di rumah NL yang berada di Cibubur, Cileungsi, pada Jumat (20/3).
"Om, ada enggak yang bisa ngelewatin (bunuh) orang?" kata NL kepada R alias MM, Jakarta, Selasa (25/8).
"Siapa yang mau dilewatin?" jawab R alias MM.
"Bos aku," jawab NL.
"Memang ada masalah apa kamu?" tanya MM kembali.
"Bos aku sering mengajak begituan (hubungan intim)," jawab NL.
"Aku enggak bisa, enggak barani. Tak pikir-pikir dulu," ujar MM.
Pada adegan kedua, tersangka NL meminta tolong kembali kepada MM di kediamannya pada Selasa (4/8) untuk menghilangkan nyawa bosnya tersebut.
"Gimana om? ada yang bisa enggak untuk ngilangin orang," tanya NL.
"Enggak tahu, emang kamu bener serius, sebetulnya kamu itu perintah siapa?" jawab MM.
"Itu perintah Ayah," kata NL.
"Ya sudahlah, aku pikir-pikir dulu, nanti aku coba ngobrol-ngobrol dengan kawan barang kali ada yang ngerti," jawab MM.
"Ok ya sudah, kalau ada yang mau, nanti aku siapin dana Rp 220 juta," kata NL.
"Aku tidak bisa menjanjikan," ujar MM.
"Ya sudah, kalau ada kabarin. Karena waktunya sudah mepet, karena kalau dia enggak yang hilang aku yang lewat," ujar NL.
"Oke entar aku kabari," jawab MM.
Berikutnya, pada adegan ketiga yakni Rabu (5/8) sekitar pukul 09.00 Wib di rumah NL. Otak pembunuhan itu menyampaikan kepada MM, ada dana operasional sebesar Rp 220 juta untuk membunuh bosnya.
Advertisement
Kemudian, NL mentransfer uang sebesar Rp 100 juta ke sebuah rekening atas nama Ruhiman serta menyerahkan uang cash sebesar Rp 20 juta. Lalu, untuk sisa uangnya itu Rp 100 juta ia berikan pada Kamis (6/8) di kediaman NL.
Dalam adegan keempat, bertempat di rumah makan Dermaga, Serpong pada Kamis (6/8). MM bersama dengan tersangka lainnya melakukan makan siang, saat itu MM menyuruh tersangka AJ untuk mengambil sisa uang Rp 100 juta di rumah NL.
Selanjutnya, dalam adegan kelima masih dihari yang sama sekitar pukul 22.30 Wib bertempat di Hotel Pakuwon Tangerang. MM memanggil AJ, SY, RS dan D yang setelah itu mereka kembali ke Lampung.
"Bahwa anak bapak kyai si Empi minta tolong, ada enggak yang bisa ngelewatin orang, soalnya masalahnya agak gawat. Kalau orang itu enggak mati, si Empi yang mati dan empi yang ngomong bahwa ayahnya yang minta tolong supaya orang itu di lewati," ujar MM.
"Oke yasudah kita bicarakan nanti," jawab AJ Cs.
"NL adalah media untuk memindahkan cahaya-cahaya untuk mengikuti orang tuanya," ucap MM.
"Siap" jawab AJ Cs.
Dalam adegan keenam, pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 20.00 Wib. NL menghubungi MM yang saat itu sedang berada di Natar, Lampung.
"Kamu bisa ke sini enggak? aku ini sudah di detik-detik akhir mau mati bisa nemenin enggak? kamu masa kamu tega sama aku," kata NL.
"Ya sudah saya berangkat kesana," ujar MM.
Kemudian, pada pukul 22.00 Wib MM bersama dengan tersangka lain langsung berangkat menuju Hotel Ciputra, Cibubur untuk menuruti permintaan NL. Dalam adegan ketujuh, mereka pun check in di Hotel tersebut pada pukul 09.00 Wib.
Saat mereka sudah check in, kemudian MM menuju ke rumah NL untuk memberikan informasi jika sudah ada orang untuk membunuh bosnya.
"Sudah ada orang yang bersedia dan siap untuk menghilangkan orang itu," ujar MM.
"Oke, yasudah," jawab NL.
"Kamu serius dan yakin akan hal ini, iya sudah. Ingat, aku ini punya anak-anak kecil," tanya MM.
"Ini adalah perintah dari Nur Ghozali," jawab NL.
Berikutnya, pada Minggu (9/8) di Hotel tempat mereka menginap. MM dan NL menemui AJ Cs di kamar yang berbeda.
"Assalamualaikum, apakah kalian siap berjuang?" kata NL yang saat itu kesurupan.
"Siap eyang," jawab MM Cs.
"Walaikumsalam. (lalu jatuh pingsan), MM kapan kamu menepati janjimu. (lalu sadar dan duduk kembali)," ujar NL.
Lalu, pada adegan kesembilan pukul 16.00 Wib, MM bersama dengan tersangka lain langsung ke sebuah makam dengan menggunakan mobil merk Toyota Innova milik NL.
Lalu, pada adegan kesepuluh AJ menyampaikan kepada MM, NL dan tersangka lain jika dirinya punya koneksi orang yang bisa melakukan eksekusi.
Selanjutnya, tersangka AJ menghubungi si eksekutor untuk dapat membunuh korban. Lalu, terjadilah aksi penembakan yang dilakukan oleh tersangka M terhadap korban sebanyak lima kali tembakan. Karena sudah selesai melakukan tugasnya, MM pun langsung memberikan uang Rp 100 juta kepada M.
Advertisement
Sebelumnya, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 12 tersangka penembakan terhadap Sugianto (51) bos pelayaran di Kelapa Gading.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya menangkap 12 orang tersangka dengan inisial NL, R alias MM, SY, DM alias M, SP, AJ, MR, DW alias D, R, RS, dan TH dengan berbagai peran.
"Ada 12 tersangka ini bisa dikatakan kelompok, mereka memiliki berbagai peran, sebagai otak pelaku, kemudian yang merencanakan, kemudian ada yang mencari senjata api, sebagai joki, eksekutor dan ada juga yang membawa senjata api," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8).
Kepada para tersangka polisi menjerat dengan Pasal 340 KUHP, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Serta Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.