Polisi memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang disampaikan oleh Hadi Pranoto terkait klaim obat Covid-19. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, salah satu saksi yang dimintai keterangan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Yusri menjelaskan, alasan memanggil Anji lebih dahulu ketimbangan Hadi Pranoto untuk diperiksa sebagai saksi. Anji dicecar 45 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan pada Senin (10/8).
"Informasi ini ramai diperbincangkan di media sosial. Akun youtube daripada Dunia Manji. Itu kenapa kita lakukan pendalaman dulu. Bagaimana kronologisnya sampai dia (Anji) meng-upload di dunia maya. Dari sini baru memulai yang lain sambil berjalan secara sistematis," kata dia, Rabu (12/8).
Selain Anji, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus juga telah meminta keterangan tiga saksi ahli. Antara lain ahli sosiologi hukum, ahli IT hukum, dan ahli pidana.
"Mereka sudah kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi. Sehingga secara keseluruhan sudah ada tujuh saksi yang kita lakukan pemeriksaan," ucap dia.
Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Sebelumnya, Muannas menyebut wawancara yang tayang di akun Youtube Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang terutama akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Sehingga, Muannas Alaidi meminta bantuan pihak kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com