Kumpulkan Barang Bukti, Polisi Geledah Indekos Pelaku Fetish Jarik Unair

Ia menyatakan, penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian dari kegiatan penyelidikan kepolisian atas kasus tersebut.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Kumpulkan Barang Bukti, Polisi Geledah Indekos Pelaku Fetish Jarik Unair
fetish kain jarik. ©2020 Merdeka.com/twitter @m_fikris

Kasus Gilang fetish kain jarik Unair memasuki babak baru. Untuk mengumpulkan barang bukti, polisi rupanya telah melakukan penggeledahan terhadap indekos yang ditempati oleh Gilang selama ini.

Penggeledahan ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menyatakan, penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian dari kegiatan penyelidikan kepolisian atas kasus tersebut.

"Rumah atau tempat kos (G) ini sudah dilakukan upaya olah TKP (tempat kejadian perkara) sebagai suatu petunjuk awal dari keterangan-keterangan korban," katanya, Kamis (6/8).

Ia menegaskan, penggeledahan dan olah TKP itu dilakukan sebagai tindaklanjut usai meminta keterangan delapan saksi dan tiga korban beberapa hari lalu. Lalu, kapan Gilang akan dimintai keterangannya soal fetish jarik, Truno hanya menyatakan secepatnya. "Semuanya tentu akan dipanggil. Ini masih penyelidikan," ujarnya.

Penyelidik, lanjut Trunoyudo, juga sudah meminta pendapat ahli dari Unair untuk membuat terang kasus itu. Sejumlah alat bukti dikumpulkan untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana pada kegiatan diduga menyimpang yang dilakukan G. Dengan begitu, penyelidik nantinya bisa menyimpulkan apakah kasus itu bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Sebelumnya, jagad dunia maya diramaikan dengan fenomena fetish jarik yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Pasalnya, fenomena fetish jarik tersebut kabarnya dibarengi dengan adanya aksi pelecehan seksual oleh sang pelaku dengan berkedok untuk riset terhadap para korbannya yang juga para mahasiswa.

Topik fetish jarik ini sendiri sempat trending di twitter setelah diunggah oleh akun @m_fikris dengan judul Fetish Kain Jarik. Akun yang mengaku menjadi salah satu korban ini menceritakan aksi pelaku dengan modus meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir yang bertemakan bungkus membungkus.

Namun, dari cuitan ini justru muncul akun-akun lain yang mengaku mengalami hal yang sama dari pelaku. Mereka pun saling bercerita terkait dengan pengalaman korban fetish jarik tersebut.

Gilang sendiri kini telah dinyatakan dipecat oleh Unair melalui keputusan Rektor. Pemecatan Gilang dilakukan setelah melalui sidang etik yang digelar oleh Fakultas Ilmu Budaya.

Rekomendasi