Berkas Perkara Kasus Pemerkosaan Remaja OR Diserahkan ke Kejari Tangsel

Kepolisian Sektor Pagedangan Polres Kota Tangerang Selatan melimpahkan berkas perkara kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap OR (16), kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Berkas Perkara Kasus Pemerkosaan Remaja OR Diserahkan ke Kejari Tangsel
Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Kepolisian Sektor Pagedangan Polres Kota Tangerang Selatan melimpahkan berkas perkara kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap OR (16), kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

"Sudah untuk tahap I," jelas Kapolsek Pagedangan AKP Efri, Jumat (10/7).

Efri menerangkan, penyerahan berkas perkara tersebut terpisah dengan berkas yang akan disampaikan unit PPA Polres Tangsel terhadap satu tersangka RI (16), yang merupakan tersangka terakhir yang berhasil diamankan.

"Karena dia (RI) baru tertangkap, nanti akan berkas sendiri di Polres. Oleh unit PPA," terang dia.

Efri menegaskan, dalam memproses perkara ini, polisi menyerahkan sepenuhnya kepada Unit PPA Polres Tangsel. Termasuk pemberkasan dan persidangan dengan mekanisme khusus dalam perkara anak.

"Prosesnya juga akan beda, nanti karena di bawah umur pelakunya. Ada perangkat-perangkat nanti di bawah umur. Jaksanya nanti biasa yang menangani di bawah umur," tutur Efri.

Rekomendasi