Perkosaan Bergilir Remaja Tangsel Dilakukan Pelaku saat Orangtua, Istri & Anak Tidur

"Mungkin sudah tidur, karena dilakukan di atas pukul 01.00 Wib. Dua kejadian itu sama-sama dilakukan pada jam segitu," sambungnya.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Perkosaan Bergilir Remaja Tangsel Dilakukan Pelaku saat Orangtua, Istri & Anak Tidur
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Satu per satu fakta memilukan terungkap dari kasus tewasnya remaja berusia 16 tahun di Tangerang Selatan usai digilir 8 pemuda. Korban yang juga dicekoki pil Hexymer digilir di rumah salah satu pelaku yang merupakan kakak beradik, yakni tersangka SU alias Jisung dan S alias K.

Parahnya, saat melakukan aksi bejat bersama 6 rekannya, di rumah tersebut ada orangtua, istri dan anak pelaku. Namun, semua sedang tertidur lelap.

"Di rumah tempat para pelaku melakukan aksinya itu, juga diketahui ada orang tua pelaku dan istri serta anak-anak dari tersangka S alias K," kata Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).

"Mungkin sudah tidur, karena dilakukan di atas pukul 01.00 Wib. Dua kejadian itu sama-sama dilakukan pada jam segitu," sambungnya.

Ia menambahkan, ke-8 pelaku tinggal di dalam lingkungan satu RT yang sama, yakni warga Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

"Semua pelaku berada dalam satu lingkungan, dalam satu RT," terangnya.

Dari hasil penyelidikan Polisi, terungkap 8 orang tersangka kekerasan dan pemerkosaan itu, melakukan tindak pidana pemerkosaan sebanyak dua kali secara bersama-sama di tanggal 10 dan 18 April 2020.

Jika Tertangkap, Pelaku Siasat Korban Minta Dibayar

Rupanya, sebelum ditangkap polisi, para pelaku sudah menyiapkan siasat tersendiri. Mereka berkonspirasi akan mengaku jika korban minta dibayar Rp100.000 sebelum aksi bejat itu dilakukan.

Tujuannya, tentu saja supaya bebas dari jerat hukum.

"Mereka berkonspirasi. Jadi seolah-olah kalau nanti ditangkap Polisi, mengakunya kita bayar 100 ribu. Harapanya, para pelaku terbebas dari jerat hukum," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana.

Hal itu terungkap setelah polisi menangkap 4 pelaku, pada Minggu (14/6) lalu, yakni FF, SU alias Jisung, DE dan AN

Tabir terkuak, ketika Polisi berhasil mengamankan satu pelaku D, pada (16/6) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Dari pelaku D, diperoleh keterangan bahwa ada satu pelaku lainnya berinisial S alias K yang kemudian berhasil diamankan di rumahnya yang menjadi TKP peristiwa tersebut.

"Memberi petunjuk besar, bahwa tidak ada pembayaran 100 ribu dan ada pelaku S alias K. Itu (pemberian uang) kita konfrontir ke pelaku S alias K dan pelaku DR, dan diakui juga oleh 4 pelaku sebelumnya," ucap Margana.

"Pertama tanggal 10 April, kemudian terulang kembali di tanggal 18 April. Dengan TKP, modus dan pelaku yang sama sebanyak 7 orang. Karena tersangka S alias K tidak ikut (pada pemerkosaan kedua)," ungkapnya.

Polisi menerangkan, dari dua kali pertemuan langsung di tanggal 10 dan 18 April itu, korban selalu dijemput pacarnya FF di depan Gang rumahnya dengan menunggangi sepeda motor.

"Setiap berjanji untuk bertemu pelaku Fikri, korban selalu dijemput di sebrang Mal WTC Serpong. Dengan kendaraan sepeda motor," kata dia.

Sebelumnya, 7 orang dari 8 tersangka yang sudah berhasil diamankan mengikuti reka ulang peristiwa kekerasan dan pemerkosaan di Mapolsek Pagedangan. Dari rekonstruksi itu, 7 tersangka memeragakan 40 adegan mulai dari pertemuan dan percakapan di media sosial facebook.

Rekomendasi