Polisi Rilis Kasus Penyerangan Kelompok John Kei di Green Lake City

Polisi Rilis Kasus Penyerangan Kelompok John Kei di Green Lake City. Dirkrimum Polda Metro Jaya mengamankan 30 orang tersangka dan sejumlah barang bukti senjata tajam.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Polisi Rilis Kasus Penyerangan Kelompok John Kei di Green Lake City
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana saat rilis kasus premanisme oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/ 2020). Dirkrimum Polda Metro Jaya mengamankan 30 orang tersangka dan sejumlah barang bukti senjata tajam. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo
Rekomendasi