KPK Kembali Periksa Mantan Sekretaris MA Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Kembali Periksa Mantan Sekretaris MA Terkait Kasus Gratifikasi. Nurhadi kembali diperiksa KPK sebagai saksi untuk menantunya Rezky Hebriyono terkait kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
KPK Kembali Periksa Mantan Sekretaris MA Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi mengenakan rompi tahanan berjalan dengan pengawalan petugas saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/06/2020). ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi