Kuasa Hukum Korban Menduga Pelaku Pencabulan di Depok Lakukan Aksi Berantai

Korban pencabulan yang dilakukan SM (42) diduga berjumlah lebih banyak dari yang melapor ke polisi. Sejauh ini baru dua korban yang melapor menjadi korban pencabulan SM di sebuah rumah ibadah di Pancoran Mas, Kota Depok.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Kuasa Hukum Korban Menduga Pelaku Pencabulan di Depok Lakukan Aksi Berantai
polisi tangkap pelaku pencabulan anak. ©2020 Merdeka.com/Nur Fauziah

Korban pencabulan yang dilakukan SM (42) diduga berjumlah lebih banyak dari yang melapor ke polisi. Sejauh ini baru dua korban yang melapor menjadi korban pencabulan SM di sebuah rumah ibadah di Pancoran Mas, Kota Depok.

Rata-rata usia korban adalah belasan tahun. Aksi bejat itu diduga berlangsung sejak tahun 2000an, namun baru diketahui pihak pengelola rumah ibadah belakangan ini.

"Rata-rata di bawah umur korbannya. Korban umur 11 sampai 15 tahun usianya pada saat kejadian. Bahkan pernah ada korban di tahun 2006. Terus kejadian 5 tahun lalu dan tahun ini. Berantai," kata kuasa hukum korban pencabulan, Azaz Tigor Nainggolan, Selasa (16/6).

Pelaku diduga pintar berperan, sehingga aksinya tidak diketahui dalam kurun waktu lama. Bahkan pengurus rumah ibadah tidak curiga atas sikap pelaku.

"Saya melihat kemungkinan pelaku ini selalu baik, itu tipu muslihat dia. Kamuflase dia hebat, mungkin ya. Memang orang tidak menaruh curiga tingkah laku dia (pelaku). Memang kelihatan baik sama anak anak dan akrab. Sehingga orang tidak curiga," paparnya.

Dia berharap agar kasus ini diungkap tuntas untuk menghindari adanya korban lain. "Saya harap ada hukuman berat ke pelaku. Karena pelaku ini harus(nya) melindungi anak-anak tapi malah menciderai anak-anak. Merusak masa depan. Makannya saya harap dalam hal ini dihukum berat. Dan bisa memutus mata rantai pencabulan ini. Ini menjadi pembelajaran," paparnya.

Sementara itu Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menambahkan para korban adalah berjenis kelamin laki-laki. Usianya belasan tahun.

Saat ini pelaku masih mendekam di sel untuk didalami keterangannya lebih lanjut. Tes kejiwaan akan dilakukan pada pelaku untuk mengetahui motifnya melakukan hal tersebut.

"Akan dilakukan (tes kejiwaan)," pungkasnya.

Rekomendasi