Ungkap 6,9 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, Kapolri Tegaskan Tak Segan Tindak Bandar

"Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,"

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Ungkap 6,9 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, Kapolri Tegaskan Tak Segan Tindak Bandar
Polri Raker Perdana dengan Komisi III DPR. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan institusinya terus berkomitmen memberantas narkoba. Komitmen itu dibuktikan dengan mengungkap kasus narkoba berbagai jenis sebanyak 6,92 ton dalam kurun waktu 5 bulan pada tahun 2020.

"Selama enam bulan, total 6,9 ton (penyelundupan) narkoba yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba," kata Jenderal Idham dilansir Antara, Jumat (5/6).

Dia menegaskan tak segan-segan memerintahkan anggota untuk mengambil tindakan tegas terhadap para bandar narkoba yang mencoba ingin memasukan dan mengedarkan barang haram tersebut ke Indonesia.

"Polri tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para bandar-bandar narkoba," tegas dia.

Idham mengatakan, jajarannya dalam dua pekan berturut-turut telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu dari jaringan narkoba internasional yakni 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/5) dan hari ini, Kamis sebanyak 402 kg di Sukabumi, Jawa Barat, sehingga totalnya lebih dari 1,2 ton sabu-sabu.

"Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba?" ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Idham menegaskan Polri tak akan pernah mengendurkan langkah pencegahan dalam memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan Idham telah memerintahkan jajarannya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika mereka melawan petugas.

"Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba," kata jenderal bintang empat itu.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengapresiasi kinerja tim Satgassus Bareskrim Polri yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba dengan jumlah besar.

"Saya apresiasi kerja tim yang mampu mengungkap ini. Saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar," ucap Idham.

Dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2020, selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu-sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552.427 butir pil ekstasi, Polri tercatat telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang.

"Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba," imbuhnya.

Rekomendasi