KPK Jelaskan Kronologi Penangkapan 2 DPO Kasus Suap MA

KPK Jelaskan Kronologi Penangkapan 2 DPO Kasus Suap MA. Tersangka Nurhadi dan Rezky Hebriyono merupakan DPO KPK yang sudah dicari sejak pertengahan Februari 2020 lalu. Kedua tersangka resmi ditahan terkait kasus suap gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
KPK Jelaskan Kronologi Penangkapan 2 DPO Kasus Suap MA
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan kronologis penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) dua tersangka mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Hebriyono di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi