Modus penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan diduga dilakukan oleh seorang konselor rehabilitasi berinisial SBT. Ia mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan obat terlarang di bawah sol sepatu.
Peristiwa itu terjadi di Lapas Banceuy, Kota Bandung, Kamis (14/5), saat jadwal konselor memberikan konseling kepada narapidana. Petugas yang melakukan pemeriksaan mendapati SBT membawa obat-obatan terlarang di antaranya 10 butir dumolid, 4 butir valdimex dan empat butir riklona.
"Dia (SBT) bilang obat itu untuk dikonsumsi sendiri. Tapi petugas tidak percaya begitu saja, apalagi disimpan di dalam sepatu. Diduga untuk napi, tapi penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," kata Kalapas Banceuy, Tri Saptono.
Dia menjelaskan, beberapa konselor memang bekerja sama untuk memberikan konseling kepada narapidana sebagai bagian dari program rehabilitasi. Jumlah narapidana yang ikut program rehabilitasi ini mencapai 100 orang.
Upaya dugaan penyelundupan ini baru pertama kali terjadi dan terungkap oleh petugas Lapas. Dari kasus ini, berdasarkan keterangan yang ia peroleh, konselor tersebut diduga mendapat upah dari narapidana. Kontrak dari konselor tersebut sudah diputus oleh pihak Lapas.
"Sekarang kasus ini ditindaklanjuti Polrestabes Bandung, tapi saya dapat info (penyelundupan itu) SBT dikasih upah (dari warga binaan)," kata dia.
Menindaklanjuti kasus ini, ia mengaku segera meningkatkan keamanan, terutama di pintu utama dengan menggeledah secara detil. Sehingga dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.