18 Wanita asal Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga hendak bekerja keluar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditemukan tengah melakukan perjalanan di Jalan Tol Surabaya arah Sidoarjo. Ke-18 orang tersebut diketahui tidak memiliki dokumen perjalanan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, mereka ditemukan oleh anggota Unit II PJR Waru Ditlantas Polda Jatim di Kilometer 754 Jalur A dari Surabaya ke arah Sidoarjo, tepatnya di rest area. Saat itu petugas curiga karena menjumpai kendaraan Elf yang diduga memuat penumpang mudik.
Setelah dilakukan pengecekan ditemukan di dalam mobil Elf tersebut sebanyak 18 wanita dan satu sopir. Mereka merupakan calon TKI yang akan diberangkatkan oleh perusahaannya dari Depok keluar negeri.
Mereka melakukan pelanggaran perjalanan keluar daerah tanpa dilengkapi persyaratan administrasi yang sesuai dan tidak mematuhi aturan PSBB (Physical Distancing dalam kendaraan).
Selain itu juga ditemukan adanya surat dari Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia wilayah Jakarta, bahwa calon Pekerja Migran tersebut akan dikembalikan ke kampung halaman Provinsi NTB. Selain itu, ke 18 wanita tersebut tidak memiliki hasil rapid tes dan surat keterangan sehat.
Tindakan yang dilakukan petugas adalah menurunkan penumpang untuk dilakukan pengecekan suhu badan dengan thermo gun oleh team kesehatan pelayanan Tol Jasa Marga dengan hasil seluruhnya normal.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi terkait dengan hal itu pun membenarkannya. "Siap benar," ujarnya, Selasa (12/5).
Terkait dengan hal itu, petugas lalu berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pemulangan calon TKI tersebut ke tempat asal di NTB.
Ditanya di mana para calon TKI tersebut kini diamankan, Truno mengaku hal itu kini menjadi kewenangan Gugus Tugas Covid-19. "Bisa ditanyakan ke Gugus Tugas," tegasnya.