RSUD Depok Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Khusus Covid-19

RSUD Depok Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Khusus Covid-19. Wali Kota Depok Mohammad Idris menetapkan RSUD Kota Depok sebagai rumah sakit khusus penanganan virus corona atau Covid-19 sejak Senin (4/5) kemarin seiring terus meningkatnya laju penularan Covid-19 di Depok.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
RSUD Depok Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Khusus Covid-19
Suasana di depan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Wali Kota Depok Mohammad Idris menetapkan RSUD Kota Depok sebagai rumah sakit khusus penanganan virus corona atau Covid-19 sejak Senin (4/5) kemarin seiring terus meningkatnya laju penularan Covid-19 di Depok. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Rekomendasi