Ribuan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat penolakan dari masyarakat maupun Kepala Desa karena persoalan data. Beberapa faktor penyebabnya adalah distribusi pintu bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak secara bersamaan serta minim informasi dari aparat di level terbawah.
Kadiv Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Arifin Soedjayana mengatakan, dari 15 April 2020 hingga sekarang sudah mendistribusikan 36 ribu bantuan yang menyasar warga kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari jumlah itu, 2.366 bantuan senilai Rp500 ribu berupa uang dan sembako itu dikembalikan.
Mayoritas pengembalian bantuan tersebut karena penolakan dari pemerintah desa. Sedangkan, faktor penerima yang sudah meninggal dunia atau adanya perbedaan NIK tidak mendominasi.
"Ditolak karena memang belum dikirimkan atau ditolak oleh pemerintahan desanya, jadi bukan retur dalam artian karena meninggal atau beda NIK," katanya, Rabu (29/4).
Arifin mengungkapkan, informasi mengenai sumber dan mekanisme bantuan belum sepenuhnya dipahami oleh aparatur pemerintah di level paling bawah. Selain itu, ia menyatakan bahwa belum ada koordinasi yang jelas mengenai mekanisme pemberian bantuan dari pemerintah pusar.
"Karena pusat dia jalan sendiri (mendistribusikan bantuan). (Pemerintah) Provinsi (Jawa Barat) udah meminta tolong (untuk satu pintu melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat) tetap saja mereka jalan. Jadi memang mungkin pusat terlalu mendominasi karena program pusat itu kan ada PKH, BPNT, ada bansos menteri dan presiden terus pra kerja," terangnya.
Untuk mengatasinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menerbitkan Kepgub Kedua agar bantuan untuk warga kategori non-DTKS segera disalurkan.
Advertisement
Sementara itu, Juru bicara sekaligus Sekretaris Gugus Tugas, Daud Achmad mengatakan pendataan DTKS saat ini masih berjalan. Masalah data ini ia akui sangat dinamis. Ia berharap data ini datang dari RW, berjenjang kemudian sampai ke tingkat provinsi diajukan oleh Bupati Walikota, by name by address, diiringi surat tanggung jawab mutlak.
"Kemudian data non DTKS, seperti yang sudah diketahui ada sembilan pintu. Yang memilahnya, keluarga A mendapatkan PJH, keluarga B sembako, Keluarga C dapat dari presiden. Yang memilah siapa? Kabupaten Kota," tegasnya.
"Sampai saat ini, kami belum menerima laporan yang sudah turun ke masyarakat itu dari bantuan apa saja. Sebab kalau dari pusat kebanyakan di luar bodebek bantuannya berupa tunai, bisa langsung ke bank," tambah Daud.
Mengenai maraknya penolakan bantuan dari Kepala Desa yang menyebar di media sosial, ia menegaskan tidak akan menanggapi hal itu. Meski demikian, Daud menduga hal itu datang karena kurangnya informasi yang didapatkan dari kepala desa.
"Apalagi, bantuan turun tidak berbarengan yang menimbulkan masalah di bawah. Kami tetap berusaha melakukan distribusi," ucap dia.
Terpisah, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Abdul Hadi Wijaya meminta pemerintah segera meredam kegaduhan pembagian bansos oleh Pemprov Jabar. Pasalnya, ini bisa mengakibatkan fokus penanganan masyarakat terdampak pandemi COVID-19 menjadi terganggu.
"Data yang sepotong-sepotong itu mengakibatkan tidak nyambungnya kondisi di lapangan dengan (masyarakat) yang diberi harapan. Jadi, Pak Gubernur kecepetan (menyalurkan bansos), akhirnya jadi ramai, viral," tutupnya.