Politikus PKS Minta Jokowi Tegur Stafsus yang Surati Camat Pakai Kop Istana

"Saya melihat langkah yang dilakukan Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, sudah offside,"

Muhammad Genantan Saputra
Politikus PKS Minta Jokowi Tegur Stafsus yang Surati Camat Pakai Kop Istana
Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra. ©2020 Merdeka.com

Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi mengkritisi Stafsus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra yang mengirim surat berkop sekretariat kabinet kepada camat terkait kepentingannya. Menurutnya, hal itu sudah di luar batas.

Surat itu berisi permintaan kepada camat di seluruh Indonesia agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) dalam menangani penyebaran Covid-19. Andi sendiri merupakan pendiri Amartha.

"Saya melihat langkah yang dilakukan Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, sudah offside. Karena membuat surat dengan Kop Sekretariat Kabinet kepada camat seluruh Indonesia, meminta dukungan kerja sama relawan desa PT Amartha melawan Covid-19," kata dia, Selasa, (14/4).

Menurut politikus PKS itu, stafsus tidak memiliki kewenangan administratif menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet. Hal itu sama halnya seperti tenaga ahli DPR tidak memiliki kewenangan untuk menggunakan kop surat anggota DPR.

"Tentunya tindakan tersebut melampaui kewenangan yang dimiliki oleh seorang staf khusus. Disisi lain ada potensi konflik kepentingan, karena staf khusus tersebut memiliki peran dalam perusahaan yang dimaksud dalam surat tersebut," ucapnya.

Aboebakar mengingatkan, bahwa dalam pasal 18 Perpres 39 Tahun 2018, staf khusus presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan presiden diluar tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Karenanya, jika seorang staf khusus menggunakan kop surat instansi pemerintah akan menyalahi perpres tersebut. Apalagi jika berkoordinasi dengan Camat yang mana adalah bagian dari tugas pemerintah.

"Kita harus menyelenggarakan dengan baik dan benar, utamanya harus patuh pada prinsip-prinsip good governance. Tentunya presiden perlu menegur dan meluruskan cara kerja stafnya, jangan sampai ada tumpang tindih tugas, apalagi melakukan tindakan yang offside karena melampaui kewenangan yang dimiliki," pungkasnya.

Taufan Minta Maaf

Tahu suratnya menuai kecaman meski tak bermaksud buruk, Andi pun akhirnya meminta maaf. Dia juga menarik kembali surat tersebut.

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi Taufan dalam surat terbuka yang didapat merdeka.com, Selasa (14/3).

Taufan mengatakan, akan terus membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan cara lain. Termasuk bekerja sama dengan semua lapisan.

"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," jelas Andi.

Andi Taufan adalah CEO PT Amartha yang bergerak di bidang pemberdayaan dan pembangunan UMKM melalui sistem Peer to Peer Landing.

Dalam surat tersebut juga berisi program bertajuk Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 itu akan dijalankan untuk area Jawa, Sulawesi dan Sumatra. Kerja sama yang dimaksud mencakup perihal edukasi Covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.

Rekomendasi