BPOM Temukan Obat Keras Ramai Dijual di Tengah Pandemi Corona

"Patroli cyber kami sudah lakukan intensif, karena banyak sekali beredar obat Covid-19 yang merupakan obat keras yang seharusnya tidak bisa dibeli secara bebas," kata dia dalam rapat virtual dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (8/4).

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
BPOM Temukan Obat Keras Ramai Dijual di Tengah Pandemi Corona
BPOM ungkap peredaran obat keras ilegal di Tangerang. ©2019 Merdeka.com/Kirom

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan, marak peredaran obat keras di tengah pandemi Corona alias Covid-19. Temuan itu usai BPOM melakukan patroli cyber.

"Patroli cyber kami sudah lakukan intensif, karena banyak sekali beredar obat Covid-19 yang merupakan obat keras yang seharusnya tidak bisa dibeli secara bebas," kata dia dalam rapat virtual dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (8/4).

Guna mengatasi hal ini, dia menegaskan, BPOM akan terus mengawasi secara ketat peredaran obat keras di tengah wabah Covid-19. Masyarakat pun diharapkan dapat menggunakan jenis obat yang sudah dianjurkan oleh pihak medis.

"Kami tingkatkan pengawalan, akses ketersediaan obat, pada intinya obat yang digunakan sekarang dengan pedoman yang kami berikan adalah obat-obat yang menjadi rujukan," jelasnya.

Dalam pandangan dia, sejauh ini belum ada kendala terkait ketersediaan obat-obatan di Indonesia. Pihaknya berkomitmen untuk mendukung percepatan masuknya bahan baku obat ke dalam negeri.

"Terutama klorokuin itu dengan melakukan komunikasi dengan bantuan Kemenlu dan kami dorong. Saya kira kesediaan sudah baik indonesia untuk berbagai obatnya ada. Tentunya masih ada obat yang masuk ke Indonesia seperti avigan yang kami dampingi," terang Penny.

Pihaknya juga mendukung penggunaan obat-obatan herbal sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat saat wabah Covid-19. Namun pengembangan dan peredarannya tetap harus berada dalam pengawasan BPOM.

"Karena banyak sekali obat-obat yang masih belum mendapatkan izin edar di tempat lain, tapi kami mendampingi dengan skema physical trial untuk juga produk-produk obat herbal ini sudah ada beberapa," tandasnya.

Rekomendasi