Pembelian Sejumlah Bahan Pokok Dibatasi

Pembelian Sejumlah Bahan Pokok Dibatasi. Mabes Polri meminta pengusaha ritel di Indonesia membatasi pembelian bahan pokok dan penting (bapokting) di toko dan swalayan. Bahan-bahan pokok dan penting yang dibatasi pembeliannya di antaranya adalah beras, gula, minyak goreng, dan mi instan.

Nanda Farikh Ibrahim
Pembelian Sejumlah Bahan Pokok Dibatasi
Pengumuman terkait pembatasan pembelian bahan pokok terpasang di salah satu rak di sebuah supermarket di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (18/3). Mabes Polri meminta pengusaha ritel di Indonesia membatasi pembelian bahan pokok dan penting (bapokting) di toko dan swalayan. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki
Rekomendasi