Tiga dari empat tersangka pengeroyokan jurnalis LKBN Antara, Teuku Dedi Iskandar yang bertugas di Aceh Barat telah ditahan oleh Polres Aceh Barat, Rabu (26/2). Ketiga tersangka itu adalah Umar Dani, Akrim Nurdin dan T Erizal. Sedangkan seorang lainnya Darmansyah masih penangguhan penahanan.
Sebelumnya Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan jurnalis yaitu Darmansyah dan Umar Dani. Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Meulaboh pada 4 Februari 2020, berkas dikembalikan lagi pada 18 Februari 2020 dan memberi petunjuk agar menetapkan seluruh pelaku.
"Pada tanggal 18 Februari 2020 berkas perkara dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Barat dengan kekurangan dengan Nomor: B – 219 /L.1.18 /Eoh. /I/02/2020, dengan petunjuk P19," kata Wakapolres Aceh Barat Kompol Zainuddin, Rabu (26/2).
Katanya, berdasar petunjuk dari Kejari Meulaboh Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan tersangka dan menahan dua pelaku lainnya, yaitu Akrim Nurdin dan T Erizal. Mereka ditangkap Minggu 23 Februari 2020 pukul 13.00 WIB dan ditahan di Mapolres Aceh Barat.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan pertimbangan adanya kerjasama sebagai penggerak dalam kasus pengeroyokan itu," jelasnya.
Barang bukti yang disita adalah hasil visum et revertum dari korban, dua lembar kwitansi yang belum ditandatangani, satu flash disk berisikan rekaman CCTV kejadian pengeroyokan di Warkop Elnino, satu lembar baju kemeja dan ransel korban.
Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP, ancaman dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. "Setelah dilengkapi petunjuk dari Kejari secepatnya berkas perkara dikirimkan kembali," tukasnya.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 20 Januari 2020 lalu pukul 12.00 WIB di Warkop Elnino, Meulaboh, Aceh Barat. Awalnya Akrim Cs mendatangi korban dengan tujuan agar korban mau menandatangani kwitansi, uang perjalanan korban ke Amerika pada 2017 lalu total Rp 63 juta. Tetapi korban tidak menuruti permintaan mereka dan terjadilah keributan.
"Pada saat terjadinya percekcokan tersebut tiba-tiba tersangka Umar Dani memukul korban yang mengenai wajah diikuti oleh tersangka Darmansyah dengan cara menendang yang mengenai perut korban," tutupnya.