Kasus Pelanggaran Kode Etik Wahyu Setiawan, DKPP Sambangi KPK

Kasus Pelanggaran Kode Etik Wahyu Setiawan, DKPP Sambangi KPK. DKPP berkoordinasi dengan Penyidik KPK sebelum menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap tersangka anggota KPU RI, Wahyu Setiawan, yang akan dilaksanakan tertutup di dalam Rumah Tahanan Cabang KPK.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Kasus Pelanggaran Kode Etik Wahyu Setiawan, DKPP Sambangi KPK
Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Muhammad (tengah) bersama dua anggota komisioner DKPP, Idha Budhiati dan Teguh Prasetyo usai melakukan koordinasi dengan Penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta. Rabu (15/01/2020). DKPP berkoordinasi dengan Penyidik KPK sebelum menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap tersangka Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, yang akan dilaksanakan tertutup di dalam Rumah Tahanan Cabang KPK karena terlibat dalam tindak pidana korupsi dugaan menerima hadiah atau janji terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi