KPK Resmi Tahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK Resmi Tahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
KPK Resmi Tahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan, langsung digiring ke tahanan, usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari, pascaterjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandara Soeta pada Rabu (8/1/2020). Dalam Operasi yang digelar di Jakarta, Depok dan Banyumas KPK berhasil mengamankan barang bukti uang SGD 40 ribu atau senilai Rp 400 juta serta bukti transfer dalam buku tabungan, yang diduga suap untuk penetapan Anggota DPR periode 2019 - 2024 atas PAW Anggota DPR Fraksi PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi