Kejagung Periksa Dua Saksi dari Swasta Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setyono mengatakan, kedua saksi yakni Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk Heru Hidayat. Kedua saksi masuk dalam 10 daftar dicekal ke luar negeri.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Kejagung Periksa Dua Saksi dari Swasta Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya
Gedung Kejagung. ©2016 Merdeka.com

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya (Persero). Dua saksi diagendakan diperiksa Kejagung dari pihak swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setyono mengatakan, kedua saksi yakni Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk Heru Hidayat. Kedua saksi masuk dalam 10 daftar dicekal ke luar negeri.

"Rencananya saksi yang dimintai keterangan hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 adalah Benny Tjokrosaputro selaku komisaris PT Hanson Internasional Tbk dan Heru Hidayat selaku presiden komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk," kata Hari saat dikonfirmasi, Selasa (31/12).

Hari mengatakan, keduanya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Kendati demikian, keduanya belum tiba di gedung bundar Kejagung.

"Kita tunggu saja," ujar Hari.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Burhanuddin memastikan belum membutuhkan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun penegak hukum lainnya dalam mengusut kasus ini.

"Sampai saat ini saya belum mendengar kami akan gandeng tangan, yang pasti kami akan tangani sendiri. Ini sudah tahap penyidikan, ya," ujar Burhanuddin di kantornya, Jumat (27/12).

Dalam penanganan kasus ini, Kejagung sudah mencekal 10 orang ke luar negeri. Ke-10 orang yang dicegah ke luar negeri yakni, HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.

Berdasarkan informasi, inisial HR yang dicekal ke luar negeri yakni mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan inisial HP adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Burhanuddin menegaskan, ke-10 orang yang dicekal ini berpotensi sebagai tersangka.

"Ya, betul, potensi untuk tersangka," kata dia.

Rekomendasi