Ketua KPK Soal Nama Dewan Pengawas: Kalau Orangnya Kredibel ya Enggak Apa-apa lah

Sejumlah nama masuk dalam bursa calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Jokowi menyebut sosok mantan Ketua KPK jilid I Taufiequrachman Ruki, Hakim Albertina Ho, dan mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Ketua KPK Soal Nama Dewan Pengawas: Kalau Orangnya Kredibel ya Enggak Apa-apa lah
Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Sejumlah nama masuk dalam bursa calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Jokowi menyebut sosok mantan Ketua KPK jilid I Taufiequrachman Ruki, Hakim Albertina Ho, dan mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, lembaga antirasuah akan menilai baik sepanjang yang menjadi kandidat adalah sosok-sosok dengan kemampuan mumpuni.

"Ya pokoknya kalau orangnya kredibel ya enggak apa-apa lah, bagus lah," tutur Agus di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Disinggung nama Artidjo, Agus menyebut sosok mantan Hakim Agung itu masuk dalam kriteria mumpuni.

"Ya kalau Pak Artidjo kita kenal sangat bagus," jelas dia.

Wakil Ketua KPk Alexander Marwata menambahkan, Artidjo dinilai memiliki komitmen tinggi memberantas korupsi.

"Baguslah nanti berarti ada tiga hakim kan yang di KPK. Ada Pak Nawawi, saya, Pak Artidjo. Artinya pengawasannya lebih bagus, kita lebih hati-hati. Sepertinya begitu saja kok, Dewas itu kita harapkan kan, yang diharapkan KPK tidak kewenangan yang diberikan secara luar biasa, tapi kerjanya jangan sampai kerjanya tidak terkendali," kata Alex.

Untuk sosok Ruki, lanjut Alex, pengalamannya dua kali sebagai Ketua KPK pasti dapat merumuskan secara bijaksana mana tindak berlebihan lembaga antirasuah dan yang tidak.

"Pasti dia paham proses bisnis di KPK. Jadi ketika ada sesuatu yang berlebihan, pasti dia paham. Ingatkan dong, ini sudah keluar jalur. Itu kan pengawasan dewan pengawas, itu kan salah satu fungsinya kan itu. Kalau ada pimpinan yang sudah mulai melenceng-melenceng, ada indikasi melanggar kode etik, ingatkan dong. Kan nanti pelanggaran etik pegawai dan pimpinan kan yang memproses dewa," bebernya.

Sementara untuk Albertina Ho, Alex mengaku baru mendengar namanya saat mengurus kasus Gayus Tambunan.

"Terkait dengan pribadi belum pernah saya. Saya pernah baca di koran dan dia menyidangkan perkara Pak Gayus," Alex menandaskan.

Halaman
Rekomendasi