Menteri PPPA Sebut Kemandirian Ekonomi Perempuan Bisa Tekan Angka Kekerasan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawanti mengungkapkan, kemandirian ekonomi bisa menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perempuan tidak hanya menjadi ibu rumah tangga, juga bisa produktif membantu perekonomian keluarga.

Afif
Oleh Afif - Reporter
Menteri PPPA Sebut Kemandirian Ekonomi Perempuan Bisa Tekan Angka Kekerasan
Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang Darmavati. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawanti mengungkapkan, kemandirian ekonomi bisa menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perempuan tidak hanya menjadi ibu rumah tangga, juga bisa produktif membantu perekonomian keluarga.

Pemberdayaan ekonomi perempuan dimaksud Menteri PPPA yang akrab disapa Bintang Puspayoga, seperti program simpan pinjam Permodalan Nasional Madani. Yaitu sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa keuangan untuk membina ekonomi keluarga sejahtera yang diperuntukan bagi perempuan.

"Salah satunya mungkin, secara tidak berkorelasi langsung dengan memberdayakan perempuan di bidang ekonomi adalah satu langkah untuk menekan kasus kekerasan terjadi baik pada perempuan dan anak," kata Bintang Puspayoga pada peringatan hari Ibu ke-91 tahun 2019 di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Kamis (5/12).

Maraknya terjadi kekerasan terhadap ibu dan anak mendapat perhatian khusus dari menteri asal Bali ini. Bersama pemangku kepentingan lainnya, akan melakukan kajian lebih mendalam penyebab terjadi kekerasan tersebut.

Termasuk apakah ada kaitannya maraknya informasi yang beradar di media sosial. Ini juga menjadi kajian untuk menggali penyebabnya selain faktor ekonomi. Meskipun secara umum, Bintang Puspayoga menyebutkan faktor ekonomi mendominasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Akan kita kaji dari beberapa kasus terjadi. Dominan dari faktor ekonomi, maraknya berita medsos (Media Sosial), apakah menjadi salah satunya, kita akan kaji itu semua," jelasnya.

Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Rumoh Putroe Aceh, secara angka memang mengalami penurunan, meskipun tidak signifikan. Pada tahun 2018 lalu angka kekerasan sebanyak 547 kasus, sedangkan 2019 hingga November sebanyak 527 kasus.

Kota Banda Aceh yang sedang mencanangkan kota ramah anak justru tercacat paling tinggi angka kekerasan mencapai 94 kasus. Lalu disusul Kabupaten Aceh Utara 55 kasus, Bireuen 35 kasus dan Aceh Timur 30 kasus.

Sedangkan kabupaten yang minim tercacat kasusnya bukan berarti daerah tersebut benar-benar kecil kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Permasalahannya masyarakat di Aceh masih beranggapan kekerasan terhadap anak dan perempuan, terutama kekerasan seksual hal yang tabu dan aib keluarga yang harus ditutupi.

Tak hanya keluarga, tetapi lingkungan masyarakat masih beranggapan hal yang sama. Setiap ada kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama terjadi pelecehan seksual harus ditutupi, karena masih beranggapan aib yang tidak perlu dipublikasikan.

"Apa yang terjadi dan kita lihat ini sebenarnya hanya di permukaan saja, yang realnya di lapangan itu jauh lebih banyak lagi, ini merupakan fenomena gunung es," kata Ketua Pusat pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh, Amrina Habibie.

Rekomendasi