Kejagung Tangkap Buronan Koruptor Rp24 Miliar

Kejagung Tangkap Buronan Koruptor Rp24 Miliar. Tim Kejagung bersama Ditjen Imigrasi dan KBRI Kuala Lumpur memulangkan buronan koruptor Rp24 miliar yang telah divonis 5 tahun penjara.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Kejagung Tangkap Buronan Koruptor Rp24 Miliar
Buronan koruptor Atto Sakmiwata Sampetoding (tengah) digiring petugas di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Tim Kejagung bersama Ditjen Imigrasi dan KBRI Kuala Lumpur memulangkan buronan koruptor Rp24 miliar yang telah divonis 5 tahun penjara. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi