Ibu di Palembang Masukkan Bayi Baru Lahir ke Mesin Cuci hingga Tewas

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ST memasukkan bayi yang baru saja dilahirkannya ke mesin cuci. Beberapa jam dalam perawatan medis, bayi tersebut meninggal dunia.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Ibu di Palembang Masukkan Bayi Baru Lahir ke Mesin Cuci hingga Tewas
Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ST memasukkan bayi yang baru saja dilahirkannya ke mesin cuci. Beberapa jam dalam perawatan medis, bayi tersebut meninggal dunia.

Pelaku telah diamankan polisi dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang. Sementara korban dibawa ke kamar mayat RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum.

Kasus itu berawal pelaku masuk kamar mandi di rumah majikannya di Jalan Telaga, Kelurahan 30 Ilir, Ilir Barat I, Palembang, Senin (4/11) siang. Rekan pelaku curiga karena terlalu lama berdiam diri di kamar mandi.

Pelaku berdalih sakit perut dan meminta tolong diambilkan handuk dan pakaian ke rekannya. Kemudian, pelaku keluar dan masuk ke kamar mandi di dalam kamarnya di lantai dua.

Begitu keluar, pelaku nampak pucat yang membuat rekan seprofesinya di rumah itu langsung membawa pelaku ke dokter. Sedangkan satu temannya yang lain mencari kartu identitas pelaku di kamarnya.

Ketika saksi masuk kamar, terdengar tangisan bayi. Ketika dicari, saksi menemukan bayi laki-laki di dalam mesin cuci yang berada di kamar mandi. Bayi itu sudah dibungkus pelaku dengan kantong plastik dan handuk.

Lantaran kondisi kesehatannya menurun, bayi itu dibawa ke RS Siloam Palembang untuk perawatan. Tak lama kemudian, korban meninggal dunia.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, mayat korban dilakukan visum di RS Bhayangkara Palembang. Menurut dokter forensik, dr Indra Sakti, bayi tersebut lahir secara normal dan sudah cukup usia kandungan. Dari hasil visum, ditemukan luka lecet di leher dan bibir atas.

"Bukan hasil aborsi, tapi persalinan normal, usia kandungan sudah sembilan bulan," ungkap Indra, Selasa (5/11).

Hanya saja, dokter forensik tidak mengetahui penyebab kematian korban. Dokter harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahuinya.

"Kami hanya lakukan visum, tidak autopsi. Jika diperlukan, kami akan melakukannya agar bisa diketahui penyebab kematiannya," pungkasnya.

Rekomendasi