Mendagri Tanggapi Imbauan Menag Soal Cadar: ASN Sudah Ada Tata Cara Berpakaian

"Saya akan bicarakan dengan Menag, tapi prinsipnya memang harusnya kan ada tata aturan tentang cara berpakaian untuk ASN, Polisi, TNI, semua udah ada tata seragam, berpakaian," kata Tito

Muhammad Genantan Saputra
Mendagri Tanggapi Imbauan Menag Soal Cadar: ASN Sudah Ada Tata Cara Berpakaian
Mendagri Tito Karnavian. ©2019 Merdeka.com/Genan

Imbauan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal penggunaan cadar di instansi pemerintah menjadi sorotan. Merespons itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, prinsipnya sudah ada aturan dalam berpakaian untuk abdi negara.

"Saya akan bicarakan dengan Menag, tapi prinsipnya memang harusnya kan ada tata aturan tentang cara berpakaian untuk ASN, Polisi, TNI. Semua sudah ada tata seragam, berpakaian," kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Tito menyebut, tata tertib berpakaian tidak boleh dilanggar. Menurutnya, ASN tersebut bisa diberikan sanksi administrasi atau teguran.

"Tapi kalau seandainya ada yang tetap langgar ya apa boleh buat akan diberi sanksi lebih berat lagi. Tapi prinsipnya harus sesuai dengan tata seragam berpakaian di lingkungan ASN," ucapnya.

Mantan Kapolri itu mengingatkan bahwa ASN bukan pegawai swasta. Melainkan dibayar oleh negara. Oleh karena itu, dia menegaskan semua ASN mesti taat aturan.

"Kita harus setia dengan empat pilar Indonesia, Pancasila UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, di luar itu maka kita akan tolak," pungkasnya.

Rekomendasi