Bawa 15 Kg Sabu, Dua Kurir Narkoba Jaringan Batam-Surabaya-Jakarta Ditangkap

Narkoba tersebut rencananya bakal diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Bawa 15 Kg Sabu, Dua Kurir Narkoba Jaringan Batam-Surabaya-Jakarta Ditangkap
BNNP DKI Jakarta Tangkap 2 Kurir Narkoba. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap dua orang atas nama inisial AGS (29) dan YKK (39) pada Rabu (23/10) lalu. Keduanya ditangkap karena menjadi kurir narkoba.

Kepala BNNP DKI Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, keduanya ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram dan 27 ribu butir ekstasi. AGS dan YKK ini juga merupakan sindikat narkoba jaringan Batam-Surabaya-Jakarta.

"Kedua tersangka kami tangkap di Jalan Kali Besar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat," kata Tagam di Kantor BNNP DKI Jakarta, Rabu (30/10).

Tagam menjelaskan, barang haram itu mereka bawa dari Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara dan berlabuh di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.

Barang haram sabu dan ekstasi tersebut diangkut oleh para tersangka ini dengan menggunakan mobil merek Nissan Xtrail bernomor polisi B 1194 VVG.

"Tersangka AGS yang membawa mobil itu dari Pelabuhan Sunda Kepala. Sementara, YKK menunggu di Jalan Kali Besar," jelasnya.

"Jadi mereka ini kurir pengantar dan kurir penjemput," tambahnya.

Kabid Berantas BNNP DKI Kombes Budi Setiawan menambahkan, narkoba tersebut rencananya bakal diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta.

"Tapi sebelum dipecah ke dua wilayah itu sudah berhasil kami amankan," ujar Budi.

Rekomendasi