OTT Wali Kota Medan, KPK Sita Rp200 Juta Diduga Setoran dari Sejumlah Dinas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK mengamankan barang bukti sekitar Rp 200 juta.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
OTT Wali Kota Medan, KPK Sita Rp200 Juta Diduga Setoran dari Sejumlah Dinas
Jokowi resmikan Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10).

Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah atau wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota dan pihak swasta.

Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

Rekomendasi