Sidang Suap Bakamla, Erwin Syaaf Arief Divonis 2,5 Tahun Bui
Sidang Suap Bakamla, Erwin Syaaf Arief Divonis 2,5 Tahun Bui. Majelis Hakim menyatakan Erwin Syaaf Arief bersalah dan dihukum 2,5 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.