Jangan Biarkan Ideologi Anti-Pancasila Berkembang di Masyarakat

Pemerintah perlu mengantisipasi penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan individu setelah organisasinya dinyatakan terlarang. Kalau dibiarkan ditakutkan membahayakan kelangsungan hidup bangsa ini.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
Jangan Biarkan Ideologi Anti-Pancasila Berkembang di Masyarakat
parade bhineka tunggal ika. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Pemerintah perlu mengantisipasi penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan individu setelah organisasinya dinyatakan terlarang. Kalau dibiarkan ditakutkan membahayakan kelangsungan hidup bangsa ini.

"Jika itu dibiarkan terus berkembang dapat mempengaruhi stabilitas politik bangsa Indonesia," ujar Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta Dede Rosyada dalam keterangannya, Jumat (20/9).

Menurut Dede, setiap warga negara memiliki hak untuk berorganisasi, sebagaimana diatur pasal 28 E ayat 3 UUD 1945. Akan tetapi, jika perkumpulan itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, maka tidak bisa dibenarkan.

"Demi mengantisipasi dan menghindari mudarat lebih besar, pembubaran organisasi tersebut bisa dipahami," kata mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan pemerintah harus lebih tegas memantau pergerakan-pergerakan terindikasi mengusung ideologi khilafah itu, baik yang dilakukan pada kajian-kajian maupun gerakan-gerakan masif lainnya.

"Tidak boleh dibiarkan. Sudah tepat itu organisasi yang menaunginya telah dibubarkan," tutur mantan Direktur Pendidikan Tinggi Islam pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Tak hanya itu, menurutnya, lembaga pendidikan juga harus turut serta membendung tumbuhnya penyebaran ideologi khilafah. "Silabus harus diarahkan agar siswa dan mahasiswa mengkritisi relevansi sistem tersebut dalam sistem kenegaraan Indonesia di zaman modern ini," kata Dewan Pembina Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia tersebut.

"Tentunya juga harus dibantu peran serta dari unsur masyarakat memantau lingkungan sekitarnya, jangan dibiarkan atau diam saja jika mengetahui ada upaya-upaya penyebaran ideologi tersebut," tandasnya.

Rekomendasi