Polisi telah menggelar rekontruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan ayah dan anak di Sukabumi, Jawa Barat. Reka ulang ini dilakukan di lokasi pertama yakni di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Pantauan merdeka.com di lokasi, para tersangka yakni Aulia Kusuma, Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid menggunakan mobil merk Elf saat menuju ke lokasi reka ulang dari Polda Metro Jaya.
Setibanya di lokasi, warga atau para penghuni apartemen sudah mulai ramai menunggu kedatangan Aulia dan tersangka lainnya sambil mengabadikannya dengan telpon genggam. Saat itu, Aulia lebih dulu melakukan reka ulang adegan di sebuah toko obat yang berada di Blok G atau dekat pintu masuk apartement.
Saat itu, Aulia membeli obat tidur dengan merk Valdres di toko obat Century. Setelahnya, ia pun pergi dan melakukan reka ulang adegan di tempat lainnya yang masih berada di seputaran Apartemen Kalibata.
"Itu yang tersangka pembakaran di Sukabumi ya bang? Dia beli obatnya di sini (Apartemen Kalibata) ya," tanya warga ke salah seorang anggota polisi, Jakarta, Kamis (5/9).
Sampai saat ini, para tersangka masih melakukan reka ulang adegan di Apartemen Kalibata, atas kasus yang menjerat dirinya yakni pembunuhan dan pembakaran di Sukabumi, Jawa Barat.