Ekspresi Bowo Sidik Didakwa Terima Suap USD 163 Ribu dan Rp 311 Juta

Ekspresi Bowo Sidik Didakwa Terima Suap USD 163 Ribu dan Rp 311 Juta. Jaksa menyebut, Bowo diduga menerima suap untuk membantu PT HTK mendapatkan kerjasama pengerjaan sewa kapal untuk jasa pengangkutan dari PT PILOG.

Nanda Farikh Ibrahim
Ekspresi Bowo Sidik Didakwa Terima Suap USD 163 Ribu dan Rp 311 Juta
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menjalani pembacaan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8). Bowo didakwa menerima suap sebesar USD 163.733 dan Rp 311 juta oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi