Bareskrim Polri Bongkar Pendistribusian 30 Ton Gula Rafinasi Berkedok Gula Putih

Bareskrim Polri Bongkar Pendistribusian 30 Ton Gula Rafinasi Berkedok Gula Putih. Dari kasus tersebut polisi menangkap lima tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 600 karung gula rafinasi berkedok gula putih seberat 30 ton dengan kemasan 1 kg, 2kg, 5kg, dan 50 kg dari dua lokasi di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Nanda Farikh Ibrahim
Bareskrim Polri Bongkar Pendistribusian 30 Ton Gula Rafinasi Berkedok Gula Putih
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo (tengah) didampingi Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Nico Afinta (dua kiri), Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Tornagogo Sihombing (kiri), Dirjen PTKN Kemendagri Veri Anggrijono (dua kanan), dan Dirut PTPN X Dwi Satriyo (kanan) saat rilis kasus penyalahgunaan distribusi gula kristal rafinasi ke konsumen akhir sebagai gula kristal putih di Jakarta, Senin (5/8). ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi