Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pengamen Korban Salah Tangkap Jalani Sidang Praperadilan. Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi keempat pengamen itu, Okky Wiratama Siagian mengatakan bahwa kerugian yang dituntut pihak mereka sebanyak Rp 186.600.000 peranak.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement