Baiq Nuiril Serahkan Permohonan Amnesti ke Moeldoko

Baiq Nuiril Serahkan Permohonan Amnesti ke Moeldoko. Baiq Nuiril didampingi Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid dan Politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka menemui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Baiq Nuiril Serahkan Permohonan Amnesti ke Moeldoko
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril menemui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/7/2019). ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi