Ekspresi Aspidum Kejati DKI Saat Ditahan KPK

Ekspresi Aspidum Kejati DKI Saat Ditahan KPK. Agus Winoto ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.

Nanda Farikh Ibrahim
Ekspresi Aspidum Kejati DKI Saat Ditahan KPK
Ekspresi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto saat digelandang petugas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (29/6). Agus ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi