Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ini Barang Bukti Hasil OTT Jaksa Kejati DKI. KPK menahan dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dua pengacara, dan satu orang pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebanyak 20.874 dolar Singapura, 700 USD dan Rp 200 juta dari lima tersangka.
Advertisement