Kuasa Hukum Tak Yakin TGPF Kapolri Bisa Tuntaskan Kasus Novel

Lebih lanjut, Alghiffari menegaskan, kalau tim bentukan Tito itu sangat diragukan untuk menuntaskan kasus ini. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Kuasa Hukum Tak Yakin TGPF Kapolri Bisa Tuntaskan Kasus Novel
Novel Baswedan diperiksa tim pencari fakta. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah melakukan pemeriksa terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Kamis (10/6). Pemeriksaan berlangsung selama dua jam lamanya.

"Ya pemeriksaan kemarin sekitar 2 jam dan ada belasan ragam pertanyaan," kata Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa kepada merdeka.com, Sabtu (22/6)

Dia mengungkapkan, pertanyaan yang dicecar oleh penyidik kepada kliennya tentang sebelum dan sesudah kejadian penyiraman air keras. Namun, Alghiffari menyayangkan pemeriksaan itu tak mengalami kemajuan. Sebab, pemeriksaan tersebut tak jauh berbeda waktu di Singapura dulu saat Novel masih dirawat di rumah sakit.

"(Pertanyaan) Mulai dari peristiwa 10-11 April, sebelum, pasca, CCTV, pengintaian, dan lain-lain. Banyak kemiripan dengan BAP di Singapura. Menurut kita tidak banyak perkembangan dan justru banyak pengulangan. (Dan) Karena Tim gabungan menolak juga untuk menginformasikan ke kami soal perkembangan, kami menganggap tidak ada kemajuan. Terlebih pertanyaan yang diajukan tidak banyak perbedaan," bebernya.

Lebih lanjut, Alghiffari menegaskan, kalau tim bentukan Tito itu sangat diragukan untuk menuntaskan kasus ini. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen.

"Dari awal kami ragukan tim ini mampu mengungkap (kasus), sehingga kami meminta agar ada Tim Gabungan Pencari Fakta independen. Kita akan menagih kembali Presiden untuk TGPF independen dan KPK untuk usut berdasarkan Obstruction of Justice," pungkasnya.

Rekomendasi