KPU menyebut rekapitulasi nasional Pemilu 2019 diperkirakan dimulai pada tanggal 30 April mendatang. Namun demikian, apabila sudah ada perhitungan tingkat provinsi yang masuk, maka rekapitulasi nasional sudah bisa dimulai saat ini.
"Sebetulnya perkiraan kita mereka paling cepat tanggal 30 April mungkin sudah ada provinsi yang selesai. Tapi kita tidak bisa memperkirakan jangan-jangan hari ini sudah ada yang selesai di kabupaten/kota bahkan. Bahkan naik ke provinsi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jumat (26/4).
Menurut jadwal, rekapitulasi bisa dimulai sejak tanggal 25 April, meski demikian waktu yang diberikan bersifat luwes. Ia mengklaim tidak ada kendala dalam rekapitulasi nasional.
"Tidak ada kendala, memang kami membuat jadwal di kecamatan itu sampai 17 hari, di kabupaten/kota sekarang tanggal 26 ya. Sebetulnya kabupaten/kota itu sudah bisa mulai kemarin. Bikinnya itu simultan," katanya.
Rekap nasional, lanjut Arief, tidak menunggu seluruh provinsi selesai. "Jadwalnya dibikin beriringan termasuk provinsi, kalau ada provinsi yang selesai dia langsung kabar kita langsung kita mulai rekap. Kita tidak menunggu 34 provinsi selesai semua baru kita rekap. Makanya kita bikin waktu yang lebih dan longgar," jelas Arief.
Arief berharap waktu rekapitulasi tidak molor dan selesai paling lambat 22 Mei mendatang. "Berharap selesai sesuai dengan jadwal yang dibuat KPU," jelas dia.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com