Ekspresi Idrus Marham Saat Divonis 3 Tahun Penjara

Ekspresi Idrus Marham Saat Divonis 3 Tahun Penjara. Mantan Menteri Sosial tersebut divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ekspresi Idrus Marham Saat Divonis 3 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/4). ©2019 Merdeka.com/Faizal Fanani
Rekomendasi